Tegas, Wali Kota Kendari Tak Tolerir Bawahannya Salahgunakan Jabatan

Kendari, Aktual21.com – Wali Kota Kendari Siska Karlina Imaran melantik 161 pejabat yang terdiri atas pejabat administrator, pengawas, fungsional, camat, lurah, hingga kepala puskesmas. Pelantikan berlangsung di Aula Teporombua, Jumat (26/9/2025).

Siska menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama bagi pejabat yang bersentuhan langsung dengan publik seperti camat, lurah, dan pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda). Ia mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang maupun praktik yang merugikan masyarakat.

“Siapapun yang terbukti menyalahgunakan jabatan, tidak ada toleransi, bahkan jika itu keluarga saya sendiri,” tegasnya.

Terkait pengawasan kinerja, Wali Kota menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan.

“Kita tidak boleh gegabah menindak pegawai hanya berdasarkan laporan sepihak. Semua harus dicek dan diverifikasi agar keputusan yang diambil benar-benar adil,” katanya.

Siska juga menyoroti peran kepala puskesmas yang baru dilantik, yakni 13 orang pejabat. Ia meminta mereka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat kerja sama dengan lurah, RT, dan RW, serta aktif mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis yang saat ini baru menjangkau 25 persen masyarakat Kendari.

Selain itu, Wali Kota mengingatkan pentingnya serah terima jabatan agar setiap pejabat memulai tugas dengan jelas dan tidak mewarisi masalah administrasi dari pendahulunya.

“Mulai hari ini semua pejabat harus bekerja sesuai tupoksi. Jangan hanya duduk diam di kantor, tunggu perintah baru bergerak,” ucapnya.

Wali Kota juga menegaskan proses pelantikan dilakukan dengan seleksi ketat dan tanpa intervensi. Menurutnya, jabatan diberikan berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan, titipan, atau hubungan keluarga.

Ia mencontohkan penunjukan pejabat dekatnya yang baru dilantik setelah melalui masa uji coba selama tujuh bulan.

“Ini membuktikan bahwa saya tidak asal menunjuk. Semua harus profesional, karena jabatan adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *