Kendari, Aktual21.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Evaluasi intensif terkait implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Tata Naskah Dinas, dan Penyelamatan Arsip, di Aula Husni Kamil Manik KPU Provinsi Sultra, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sultra, dihadiri oleh para Ketua, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, serta Operator SRIKANDI.
Rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut dan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Sultra dalam memperkuat sistem administrasi kearsipan, khususnya pasca-suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Para peserta mendalami beberapa fokus utama, yaitu: Optimalisasi penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai tulang punggung digitalisasi persuratan di lingkungan KPU, Penyempurnaan tata naskah dinas agar selalu sesuai dengan regulasi yang berlaku dan Perumusan Strategi Penyelamatan Arsip Pemilu sebagai langkah krusial dalam menjaga memori kolektif bangsa.
Ketua KPU Provinsi Sultra, Suprihaty Prawaty Nengtias, dalam sambutan dan arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara ketiga komponen tersebut.
“Kegiatan evaluasi pengelolaan aplikasi SRIKANDI, Tata Naskah Dinas, dan Penyelamatan Arsip ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” ujarnya.
“Menciptakan dokumen tertulis harus berpedoman pada regulasi tata naskah dinas, dan digitalisasi kearsipan melalui SRIKANDI menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh dokumen penting pemilu tersimpan dengan aman, rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja KPU,” tambah Suprihaty.
Rapat evaluasi ini sukses menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja KPU di Sulawesi Tenggara untuk menyatukan komitmen dan menyamakan persepsi, demi mewujudkan tata kelola kearsipan yang unggul, tertib administrasi, dan siap menghadapi tantangan digitalisasi ke depan.













