Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas badan adhoc.
Bimtek penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas badan adhoc dilaksanakan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur / Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bersama PPK dan PPS se – Kabupaten Bombana. Bimtek itu sendiri dilaksanakan mulai tanggal 14-16 Agustus 2024.
Komisioner KPU Bombana, Aminudin mengatakan Bimtek dilaksanakan berdasarkan aturan undang-undang tentang pemilihan gubernur / bupati dan wali kota.
Ratusan peserta baik dari PPK dan PPS diberikan pemberian materi oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Bombana serta beberapa narasumber kredibel lainnya.
“Tujuan dari bimbingan teknis penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas itu yaitu untuk menciptakan keharmonisan antar PPK dan sekretariat PPK atau antara PPS dan sekretariat PPS,” ungkap Aminuddin.
Pihaknya juga mengajak jajaran badan adhoc untuk terus meningkatkan solidaritas internal dalam melaksanakan tugas utamanya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekedar informasi, total peserta Bimtek penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas badan adhoc yakni sebanyak 110 orang anggota PPK dan 429 orang anggota pps dengan total peserta sebanyak 539 orang.













