Kendari, Aktual21.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel pagi gabungan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, di Kantor Gubernur Sultra, Senin (3/2/2025).
Pada apel tersebut, Pj Gubernur menyampaikan sejumlah isu strategis, yakni langkah mitigasi terhadap bencana, persiapan pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak Sultra tahun 2024, pemanfaatan teknologi digital, serta efisiensi anggaran sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.
Pj Gubernur mengatakan terkait tahapan pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024, Pj Gubernur menjelaskan bahwa sidang dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pada 4–5 Februari 2025 mendatang, dimana untuk memutuskan gugatan perselisihan hasil Pilkada.
“Terdapat enam kabupaten di Sultra yang tidak memiliki sengketa Pilkada dan dapat langsung dilantik. Namun, masih ada 11 kabupaten/kota lainnya, termasuk pemilihan Gubernur, yang hasilnya sedang dalam proses di MK. Sidang dismissal akan menentukan gugatan mana yang ditolak atau dikembalikan kepada pemohon,” jelas Andap.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menambahkan Kepala Daerah yang tidak bersengketa serta yang gugatannya diputus dalam sidang dismissal akan dilantik secara bersamaan.
“Pelantikan gabungan akan dilakukan untuk kepala daerah yang tidak bersengketa dan yang gugatannya ditolak atau dikembalikan ke Pemohon dalam sidang pengucapan dismissal,” ujarnya.